Oleh : | 12 Maret 2012 | Dibaca : 41573 Pengunjung
Sosialisasi Komunikasi Pimpinan Daerah |
Dalam upaya mememinimalisir penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan pimpinan daerah baik dari tingkat atas sampai tingkat bawah maka pada hari rabu (29/2) Kemarin di Gedung Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli diselenggarakan acara sossialisasi Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten
Bangli. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bangli, Wakil Bupati Bangli, Unsur Muspida, angota Dewan dan Bendesa Adat, perbekel Lurah se-Kabupaten Bangli dengan nara sumber dari Kasubdit Anggaran Wilayah II Menteri Dalam Negeri Bapak Slamat Sudarso. Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaiakan tujuan terselenggaranya kegiatan ini adalah sudah pasti salah satunya untuk kearah yang lebih baik, menurut orang bijak banyak jalan menuju roma tetapi untuk dapat menjalankan nilai-nilai yang hidup dimasyarakat, hanya peraturan daerahlah yang dapat memandu masyarakat kearah tersebut sesuai dengan Desa Kala Patra yang berlaku.
Dana Bansos sudah pasti tidak boleh diberikan diluar ketentuan atau hukum, jaman Repormasi membuat semua orang semakin “berani” yang menimbulkan semakin banyaknya potensi untuk konplik sehingga untuk mengatasi hal tersebut idealnya adalah siapa yang membuat konflik seharusnya itulah yang
menyelesaikan. Pada hakekatnya tujuan dari forum komunikasi daerah ini adalah bagaimana menciptakan keamanan di daerah masing-masing, maju tidaknya daerah tergantung pada masyarakatnya. “Bagaimana menerapkan ajaran tri hitakarana dan trimurti dalam setiap gerak gerik kehidupan tidak hannya sebagai filosofi semata tetapi betul-betul diterapkan dalam kehidupan sehari-hari” tambahnya. Dalam paparan Slamat Sudarso menyampaikan bagaimana dalam penyaluran ibah dan dana bansos harus diberikan atau disalurkan melalui mekanisme dan prosedur yang benar dengan tetap mengacu pada fakta-fakta
integritas.
Bantuan social boleh berkelanjutan apabila yang menerima bantuaan belum bisa hidup secara layak. Pada kesempatan itu juga disampaikan beberapa pandangan yang kaitanya dengan bagaimana menghindari jeratan hukum dalam penggunaan Ibah dan Bansos oleh Bapak Kajari, yaitu bagaimana memahami Modus operandi penyimpangan dalam Permendagri salah satunya Pemotongan dana bantuan, Pertaqnggung jawaban fiktif, bantuan tidak diberikan sesuai dengan yang diperuntukkan, penerima ibah tidak sesuai dengan profosal dan lain sebagainya. “Diharapkan dengan sosialisasi ini para pemangku kepentingan bisa berhati-hati dalam menggunakan Ibah dan dana Bansos” Terangnya. Sedangkan menurut Ketua DPRD IB Raka Mudarma Untuk Bangli bansos sudah termuat dalam APBD, dan dalam 1,5 tahun masa jabatan Bupati Kami sudah bisa bekerjasama dalam menyusun anggaran termasuk dalam mendukung program Bupati membangun Bangli melelui 4 pilar yaitu Pendidikan, Kesehatan Pariwisata dan lingkungan. “Dengan permendagri mudah-mudahan dapat mewujudkan
visi misi Kab. Bangli yaitu Gita Santi berdasarkan Tri Hita Karana” Harapnya.
DPRD Bali Bentuk Pansus Minuman Beralkohol
41574Sosialisasi Komunikasi Pimpinan Daerah
53122Penetapan Rancangan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
SEKRETARIS DPRD
Nasrudin,SH.MM