DPRD Bali Bentuk Pansus Minuman Beralkohol

Oleh : | 29 Maret 2012 | Dibaca : 124116 Pengunjung


DPRD Bali Bentuk Pansus Minuman Beralkohol

Untuk menyelamatkan para pengrajin dan pekerja industri rumahan arak Bali, DPRD Bali membentuk Pansus Minuman Beralkohol, Rabu (28/3). Pansus ini diketuai Made Sumiati.

Made Arjaya anggota Ketua Komisi I DPRD, yang juga anggota pansus tersebut, mengatakan, pansus dibentuk untuk mendorong hasil produksi kearifan lokal agar lebih berdaya. Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, di Karangasem saja terdapat sekitar 375 sentra penghasil arak Bali. Belum lagi yang terdapat di daerah lain seperti Singaraja, Bangli, Gianyar dan Jembrana.

"Hasil-hasil produksi dari masyarakat ini yang semestinya ditampung, dilabel dan dipasarkan. Selama ini minuman beralkohol dikuasai kapitalis," terang Arjaya.

Arjaya juga mendesak agar pemerintah membuatkan wadah khusus bagi produksi arak Bali. Hal ini bertujuan untuk menampung hasil produksi arak Bali sehingga hasil produksi mendapatkan pemasaran yang layak dan memiliki nilai tawar.

"Selama ini perajin arak itu diberikan produksi namun ketika menjual ditangkapi polisi.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

SEKRETARIS DPRD

Nasrudin,SH.MM