Sosialisasi Pelaksanaan Sistim Verifiasi Legalitas di Kabupaten Bangli

Oleh : | | Dibaca : 57175 Pengunjung


Sosialisasi Pelaksanaan Sistim Verifiasi Legalitas di Kabupaten Bangli

Dalam menindak lanjuti peraturan menteri Kehutanan No.P38/Menhut II/2009 yang sudah diperbaharui menjadi P.68/Menhut II/2011tentang standar dan pedoman penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu, baik pemegang Ijin Hak Hutan dan kerangka acuan Sosialisasi dan pelatihan Penyiapan Verifikasi Legalitas kayu Pada/Perajin Kayu dan petani hutan hak, Maka pada hari Kamis (1/3) kemarin di Gedung BMB Setda Kab. Bangli diselenggarakanlah sosialisasi tentang Pelaksanaan sistim Verifikasi dan Legalitas Kayu yang bekerja sama dengan Yayasan Wisnu dan NFP. Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan DPRD, Ketua Dekranasda Kab.
Bangli, SKPD Terkait, Undangan perbekel desa kab. Bangli dan di buka langsung oleh Bupati Bangli. Dalam laporan Ketua Dekranasda Kab. Bangli Nyonya Irik Gianyar Menyampaikan kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Peraturan menteri Kehutanan yang sudah diperbaharui menjadi P.68/Menhut II/2011 tentang standar pedoman penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu dan Pemegang Ijin Hak Hutan dengan kerangka acuan Sosialisasi dan pelatihan Penyiapan Verifikasi Legalitas kayu Pada Perajin Kayu dan petani hutan hak. Kegiatan ini bertujuan untuk agar para peserta lebih memahami tantang Sososialisasi Pelaksanaan Sistim Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) secara mendasar. Disamping itu para perajin diharapkan agar mampu memahami dan mendiskripsikan prinsip-prinsip Legalitas Kayu, para petani dapat merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah SVLK tersebut. Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan diikuti oleh kurang lebih 60 peserta terdiri dari: Petani kayu pabrik dan hutan Hak, SKPD dan Instansi terkait yang terlaksana pada hari ini.

Sedangkan untuk pelatihan diikuti oleh 30 orang yaitu petani hutan hak dan pengelolaan hutan
Kayu, pelaksanaannya pada hari Jumat, Sabtu 2 s/d 3 Maret 2012 di Hotel Celuk Agung jln. Singaraja Seririt, Desa Anturan. Semua biaya yang timbul ditanggung oleh Yayasan Wisnu. Bupati Bangli mengatakan Sosialisasi SVLK ini mempunyai arti yang sangat penting untuk dilakukan kepada masyarakat kab. Bangli karena Masyarakat Bangli cukup terkenal dengan pusat kerajinan handycarft dan produkm kerajinan berbahan kayu yang telah diexport ke manca Negara. sehigga  masyarakat kita menjadi paham akan arti penting sertifikasi kayu dan proses penggerjaan kayu itu sendiri. “Saya khaw dan fesimis apabila sertifikasi kayu ini tidak berjalan dengan apa yang kita harapkan bersama niscaya akan menimbulkan masalah-masalah kaitannya dengan export kerajinan kayu kemancanegara dimasa yang akan datang, yang sudah barag tentu akan berdampak egatif terhadap pengerajin kayu di kabupaten Bangli.Dilanjutkan bahwa Bupati Made Gianyar menginginkan dan berobsisi agar sector riil, terutama para pelaku IKM dan UKM Kab. Bangli tetap mampu bertahan dalam berbagai kondisi ekonomi yang tidak menentu. Pada akhirnya saya sangat mengharapkan kepada masyarakat agar selalu mencari peluang untuk tetap bisa bersaing di pasar internasional.

Saat ini kita sudah masuk di domain kancah internasional, yang paling penting adalah tujuan akhir dari kegiatan ini selain dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Bangli yang lebih penting adalah bagaimana menerapkan konsep tri Hita Karana dengan memperhatikan hak azasi tumbuhan kayu dan bagaimana cara pengelolaannya sehingga mempunyai nilai jual yang lebih tinggi yaitu dengan sertifikasi dan Legalitas. “Tolak ukur orang bisa dikatakan maju adalah karena seseorang dapat mengetahui lebih dahulu dari pada orang lain” Ujarnya Dalam sambutan dari Dewan Kehutanan yang diwakili oleh Bapak Irfan sebagai Direktur “MFP” program ini adalah sebuah sitim yang dikembangkan oleh Kemeterian kehutanan dan masyarakat, untuk menjawab tantangan internasional karena seiring dengan perkembangan jaman juga diikuti oleh berbagai peraturan yang mengikat dengan ketat baik itu produk kayu dan sumber daya alam lainnya.


AGENDA LAINNYA

LIHAT ARSIP AGENDA LAINNYA

 

SEKRETARIS DPRD

Nasrudin,SH.MM