Memaknai kepentingan umum

Memaknai kepentingan umum

  • 03 Maret 2012
  • Dibaca: 87351 Pengunjung
  • Apa jadinya, jika jangkauan kewenangan dalam regulasi yang tadinya luas, kemudian menjadi sangat berkurang karena adanya “kecuali/tidak termasuk”, bisa jadi yang memiliki kewenangan tersebut akan kecewa? Hal tersebut mungkin yang dirasakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD  terkait persetujuan oleh DPRD pada Pemindahtanganan BMD untuk tanah dan bangunan. Bagaimana hal tersbut bisa terjadi?? UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 45
    ...
    Baca Selengkapnya

Mengapa rumah dinas DPRD tidak diminati?

Mengapa rumah dinas DPRD tidak diminati?

  • 11 April 2011
  • Dibaca: 78547 Pengunjung
  • Pada PP 24/2004 dan revisinya, pada prinsipnya, Pemerintah Daerah menyediakan masing-masing 1 (satu) rumah jabatan beserta perlengkapannya dan belanja pemeliharaan rumah jabatan beserta perlengkapannya dibebankan pada APBD bagi Pimpinan DPRD. Dan bagi Anggota DPRD, Pemerintah Daerah dapat menyediakan masing-masing 1 (satu) rumah dinas beserta perlengkapannya dan belanja pemeliharaan rumah dinas dan perlengkapannya dibebankan pada APBD. Permasalahan yang timbul
    ...
    Baca Selengkapnya

 

SEKRETARIS DPRD

Nasrudin,SH.MM